Rabu, 10 November 2010

Latar belakang UKS


      Dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta kualitas kehidupan keluarga, masyarakat dan bangsa, anak merupakan prioritas pembangunan nasional, pembangunan anak dimulai sejak dalam kandungan dan diarahkan pada peningkatan kesehatan ibu dan anak, mempertinggi mutu gizi, menjaga ketentraman keluarga dan kebutuhan dasar keluarga.
      Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perilaku anak menyebutkan bahwa “Setiap anak berhak memperoleh pelayanan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial” (pasal 8). Selanjutnya dalam undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (pasal 1, butir 4)
      SMP Negeri 2 Tanah Grogot Merupakan salah satu bentuk pendidikan lanjutan yang berada pada jalur pendidikan formal. Pembinaan anak diupayakan terutama dengan meningkatkan kesehatan pembinaan perilaku kehidupan beragama dan berbudi pekerti yang luhur, memberikan kesempatan untuk bersosialisasi antara teman dan lingkungannya, serta menumbuhkan kesadaran akan hidup sehat dan hidup bermasyarakat. Perilaku hidup bersih dan sehat harus dibiasakan dan ditanamkan pada anak sejak usia dini.Di SMP Negeri 2 Tanah Grogot kegiatan ini diwujudkan dalam pelaksanan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan dilaksanakannya kegiatan UKS, diharapkan agar anak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran dengan nyaman serta dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya, sehingga terbentuk menjadi pribadi-pribadi yang sehat, berkualitas, yang tidak lain merupakan investasi bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar